TarunaKota.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat kemandirian fiskal dengan memacu kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga triwulan I yang berakhir pada 31 Maret 2026, Pemkot Jambi berhasil mencatatkan realisasi pendapatan mencapai Rp130 miliar.
Capaian tersebut dibahas dalam rapat evaluasi penerimaan retribusi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (05/05/2026). Rapat ini berfokus pada optimalisasi sektor retribusi serta penyusunan proyeksi target pendapatan untuk tahun 2027.
Wali Kota Maulana menegaskan, inovasi pelayanan menjadi kunci utama meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
“Kami memberikan kemudahan berupa diskon pembayaran PBB-P2 serta pembebasan denda selama periode HUT Kota Jambi. Kami juga telah berkoordinasi dengan Samsat untuk mendorong peningkatan penerimaan,” ujar Maulana.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas berkurangnya dukungan fiskal dari pemerintah pusat melalui skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Kondisi tersebut menuntut daerah untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber pendapatan lokal.
Meski PAD secara umum menunjukkan tren positif, Maulana memberikan perhatian khusus pada sektor retribusi. Ia mengevaluasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan yang hilang.
Salah satu fokus utama adalah percepatan pemanfaatan aset daerah. “Aset-aset yang belum optimal akan kita akselerasi pemanfaatannya, termasuk peluang sewa kepada pihak ketiga melalui regulasi KPKNL yang transparan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan adanya pergeseran struktur pendapatan pada layanan kesehatan. Saat ini, layanan kesehatan telah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pendapatannya tidak lagi masuk dalam kategori retribusi konvensional.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa realisasi Rp130 miliar tersebut telah dikonfirmasi bersama BPKAD. Namun, ia mengakui sektor retribusi masih menghadapi tantangan penurunan di beberapa lini.
“Ada kendala pada sektor parkir tepi jalan, pengelolaan persampahan, pelayanan pasar, serta jasa usaha pemakaian kekayaan daerah. Kami sedang melakukan penetrasi untuk percepatan di sektor-sektor tersebut,” jelas Ardi.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Jambi berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara target pendapatan yang ambisius dengan kualitas pelayanan publik yang transparan dan memudahkan masyarakat. (Amel)

Tinggalkan Balasan