TarunaKota.com, Jambi – Pihak Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 375 gram pada Jumat (15/5/2026). Ratusan gram emas murni tersebut berusaha dikirimkan ke Jakarta dengan modus baru, yakni disembunyikan di dalam kaleng bubuk kopi. Guna mengelabui petugas, kaleng tersebut dicampur bersama barang-barang lainnya di dalam satu kotak paket melalui salah satu jasa pengiriman barang ekspedisi sebelum akhirnya terdeteksi saat melewati sistem pemindaian bandara.
General Manager (GM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Doni Marbun, mengungkapkan bahwa keberhasilan penggagalan ini bermula dari kejelian petugas yang melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin sinar X-Ray pada setiap barang kargo yang akan diberangkatkan. “Pas anggota kita lakukan pemeriksaan X-Ray, ada warna yang berbeda dari barang yang akan dikirim,” ujar Doni saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2026). Adanya anomali visual pada layar monitor tersebut langsung memicu kecurigaan petugas di lapangan.
Mendapati hal yang mencurigakan, petugas kargo langsung bergerak cepat menghubungi personel pengamanan yang tengah bertugas di area bandara. Doni menjelaskan bahwa koordinasi ketat dengan aparat kepolisian selalu dilakukan sebagai langkah preventif terhadap pengiriman barang-barang terlarang. Petugas kemudian melakukan pembongkaran paksa terhadap kotak paket dan membuka kaleng kopi tersebut. Di dalamnya, polisi menemukan emas murni yang masih berbentuk lempengan bundar dan dibungkus rapat menggunakan aluminium foil.
Setelah dipastikan bahwa barang tersebut merupakan emas tanpa dokumen resmi, pihak otoritas bandara langsung menyerahkan seluruh barang bukti kepada personel Polsek Jambi Selatan yang sedang piket untuk diamankan. Langkah cepat ini diambil agar proses penyeledikan awal terhadap manifes pengiriman, baik data pengirim maupun penerima di Jakarta, dapat segera dilakukan. Kasus ini pun langsung menarik perhatian jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengingat jalur udara kerap menjadi pilihan bagi para pelaku kejahatan ekonomi.
Menanggapi temuan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus dan kini tengah melakukan pendalaman intensif. Polisi akan melacak asal-usul emas murni tersebut, yang diduga kuat berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di beberapa wilayah Provinsi Jambi. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman emas ilegal lintas provinsi ini.

Tinggalkan Balasan