TarunaKota.com, Jambi – Rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Kusuma, warga Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, berlangsung alot di Mako Polsek Kotabaru pada Senin (11/5/2026). Selama lima jam, penyidik kepolisian dan jaksa melakukan konfrontasi adegan karena adanya perbedaan versi yang mencolok antara pihak pelaku dan keluarga korban. Fokus utama perbedaan pendapat ini mengarah pada peran BM, seorang anak di bawah umur, yang oleh keluarga korban disebut terlibat aktif dalam penikaman, namun dibantah keras oleh pihak pelaku RG dan DH.

Dalam versi pelaku, tersangka RG dan DH mengklaim BM sama sekali tidak berada di lokasi kejadian dan hanya diarahkan oleh adik perempuannya, RN. Namun, Nia Astrina selaku istri korban bersama anaknya, OT dan Ferdi, memberikan kesaksian berbeda dalam adegan versi korban. Mereka memperlihatkan bahwa BM justru menjadi sosok yang membawa para tersangka ke rumah dan ikut melakukan penyerangan hingga menyebabkan Indra tewas. Perbedaan ini membuat proses rekonstruksi dipenuhi drama dan berkali-kali dilakukan pengulangan adegan.

Kehadiran tiga orang tetangga sebagai saksi dalam rekonstruksi tersebut memperkuat dugaan keterlibatan BM. Saksi berinisial I dengan tegas menyatakan melihat BM dibonceng di posisi paling belakang dalam sepeda motor yang mengangkut tiga laki-laki menuju rumah korban. Senada dengan itu, saksi bernama Parlaungan menyebut ia tidak melihat sosok perempuan di motor tersebut, melainkan tiga pria berambut cepak. Kesaksian ini berbanding terbalik dengan keterangan pelaku yang menyebut mereka datang bersama RN.

Suasana rekonstruksi sempat pecah ketika tangisan histeris meledak dari anak korban yang menyaksikan langsung detik-detik ayahnya dieksekusi. Di sisi lain, tersangka RG juga tampak menangis saat memperagakan adegan penikaman secara acak terhadap korban. Polisi mencatat adanya ketidaksinkronan dalam keterangan pihak pelaku yang beberapa kali mengubah pernyataan saat dikonfrontasi. Hal ini menjadi catatan penting bagi penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pembunuhan yang dipicu oleh permasalahan antar-anak tersebut.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawaty Siregar, menyatakan bahwa seluruh versi baik dari pelaku maupun korban telah diambil untuk kemudian dilakukan gelar perkara secara eksternal. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pembagian peran masing-masing orang di lokasi kejadian. Helrawaty juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru atau saksi lain tergantung hasil gelar perkara nantinya guna memberikan kepastian hukum atas peristiwa berdarah yang terjadi pada akhir April lalu tersebut.