TarunaKota.com, Jambi – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil meringkus dua pria pelaku penipuan dengan modus temuan emas imitasi. Kapolsek Jambi Timur yang baru menjabat, AKP Deddy Wardana Gaos, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan spesialis penipuan lintas provinsi di wilayah Sumatera. Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolsek Jambi Timur pada Selasa (12/5/2026), polisi memaparkan kronologi serta barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Aksi penipuan ini dilakukan dengan cara mencegat korban di jalan dan berpura-pura menemukan sebuah kalung emas. Pelaku kemudian membujuk korban untuk menjual emas tersebut bersama-sama dengan iming-iming bagi hasil. Guna meyakinkan korbannya, pelaku meminta uang tunai dan KTP sebagai jaminan sebelum mereka berpura-pura pergi mengurus penjualan emas tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.150.000 setelah menyadari bahwa kalung yang ditinggalkan pelaku hanyalah emas imitasi.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan di kawasan Murni, Kecamatan Danau Sipin, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu kalung emas imitasi, satu lembar nota emas palsu, serta dua buah helm yang digunakan saat beraksi. Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, para pelaku mengakui bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi dan membeli narkoba.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak kemungkinan adanya korban lain serta keterkaitan pelaku dengan jaringan kriminal serupa di luar Provinsi Jambi.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek AKP Deddy Wardana Gaos mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran orang asing. Kasi Humas Polresta Jambi, Iptu Edy, menambahkan bahwa kelompok ibu-ibu seringkali menjadi target utama modus penipuan seperti ini. Kepolisian meminta warga untuk segera melapor jika menemui aktivitas mencurigakan di jalanan guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan