TarunaKota.com, Jambi – Kasus dugaan kekerasan seksual massal mengguncang institusi nonformal di Kota Jambi. Seorang guru senior di salah satu padepokan silat berinisial H (38), diduga melakukan pencabulan dan rudapaksa terhadap tujuh orang murid perempuannya yang masih di bawah umur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat tersebut tidak dilakukan sendirian. H disinyalir bekerja sama dengan oknum guru silat lainnya berinisial HE, serta dibantu oleh dua orang senior korban berinisial N dan I, sehingga total terduga pelaku berjumlah empat orang.
Kuasa hukum para korban, Putra Tambunan, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus ritual khusus berupa pemasangan “khodam” ilmu kebal untuk mengelabui korban. Ritual mistis tiruan tersebut sengaja dilakukan seusai jam latihan resmi selesai. Guna melancarkan aksinya, mata korban ditutup menggunakan kain hitam dan digiring ke sebuah ruangan terisolasi. Pelaku kemudian mendoktrin korban agar tidak bersuara maupun melakukan perlawanan terhadap setiap sentuhan fisik yang terjadi, dengan dalih bahwa gerakan tersebut merupakan proses masuknya makhluk gaib ke dalam tubuh.
Dampak dari tindakan keji ini sangat mendalam bagi para korban yang rata-rata masih berusia remaja. Salah seorang korban yang berusia 16 tahun dilaporkan telah berbadan sehat atau hamil, sementara korban lain berinisial KY (14) diduga telah dirudapaksa secara bergiliran oleh keempat pelaku hingga sebanyak 17 kali. Para pelaku juga menakut-nakuti para muridnya dengan menyebut bahwa ritual tersebut bersifat wajib, dan jika ada murid yang berani menolak atau membatalkannya di tengah jalan, mereka diancam akan menjadi gila atau linglung seumur hidup.
Aksi cabul yang telah berlangsung lama ini akhirnya mulai terkuak setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya mengenai kehamilan yang dialaminya sejak November 2025 akibat perbuatan para pelaku. Kabar mengejutkan tersebut sontak membuat para orang tua murid lainnya di padepokan silat cemas dan langsung menginterogasi anak mereka masing-masing. Bak disambar petir, mereka mendapati kenyataan pahit bahwa sedikitnya ada tujuh orang anak perempuan di bawah umur yang telah menjadi korban kebiadaban para oknum pengajar tersebut.
Pihak keluarga melalui kuasa hukum menegaskan telah resmi melaporkan kasus ini ke kepolisian agar seluruh pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Berdasarkan informasi penanganan perkara terbaru, Satreskrim Polresta Jambi dilaporkan telah bergerak cepat dan menetapkan dua orang dari total empat terduga pelaku sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti tambahan, sementara upaya konfirmasi lebih lanjut kepada jajaran Satreskrim Polresta Jambi terus berjalan.

Tinggalkan Balasan