TarunaKota.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penilaian pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026) di Pontianak tersebut menjadi viral setelah munculnya polemik ketidakkonsistenan penilaian oleh dewan juri terhadap peserta. Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri serta sistem perlombaan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Polemik bermula saat babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau memasuki sesi rebutan. Pertanyaan yang diajukan adalah mengenai lembaga mana yang wajib memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap bahwa DPR memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, alih-alih mendapat poin, juri justru memberikan nilai minus lima karena dianggap tidak menyebutkan unsur “DPD” dalam jawabannya.
Suasana memanas ketika pertanyaan yang sama dilemparkan kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan redaksi kalimat yang identik dengan jawaban Regu C sebelumnya. Ironisnya, juri justru memberikan poin penuh (10) kepada Regu B dengan alasan inti jawaban sudah benar. Hal ini memicu protes keras dari Regu C yang merasa telah memberikan jawaban yang sama persis. Perbedaan perlakuan terhadap dua jawaban yang sama inilah yang menjadi titik sentral kekecewaan peserta dan pendamping lomba.
Merespon protes tersebut, dewan juri berdalih bahwa mereka tidak mendengar adanya artikulasi “DPD” dari Regu C, meski peserta telah meminta kesaksian penonton di studio. Juri menegaskan bahwa keputusan berada di tangan mereka dan menekankan pentingnya kejelasan artikulasi saat menjawab. Argumentasi juri yang menitikberatkan pada masalah pendengaran dibandingkan substansi jawaban ini memicu perdebatan di lokasi acara, hingga akhirnya rekaman video insiden tersebut tersebar luas dan memicu kritik dari masyarakat.
Menanggapi kegaduhan tersebut, MPR RI bertindak cepat dengan mengakui adanya kelalaian administratif dan teknis dalam penilaian. Abcandra Akbar memastikan bahwa permohonan maaf ini adalah bentuk tanggung jawab moral pimpinan MPR untuk menjaga kredibilitas LCC Empat Pilar sebagai ajang pendidikan konstitusi yang jujur dan adil. Tindak lanjut berupa evaluasi juri dan sistem lomba diharapkan mampu mengembalikan semangat sportifitas para pelajar yang berkompetisi dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Tinggalkan Balasan