TarunaKota.com, Palembang – Kasus penembakan tragis yang menewaskan anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, di sebuah kafe pada Sabtu (16/5/2026) dini hari, memasuki babak baru. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang usai kejadian, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB. Merespon insiden tersebut, Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus ini secara mendalam hingga tuntas.

Pihak Denpom II/4 Palembang bergerak cepat menangani perkara ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, serta memeriksa sedikitnya 21 orang saksi. Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka utama, Sertu MRR, saat berada di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Selain Sertu MRR, petugas juga mengamankan seorang warga sipil berinisial DS yang diduga kuat ikut membantu menyembunyikan barang bukti berupa senjata api rakitan berjenis korek api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.

Barang bukti senjata api ilegal itu akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas di kediaman DS yang berlokasi di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB. Berdasarkan hasil autopsi tim medis RS Bhayangkara, penyebab utama kematian Pratu Ferischal adalah luka tembak serius pada bagian perut kanan bawah. Proyektil peluru tersebut dilaporkan menembus organ vital berupa hati serta paru lobus kiri, yang seketika mengakibatkan pendarahan hebat di dalam tubuh korban.

Saat ini, Sertu MRR beserta para saksi masih ditahan di Madenpom II/4 Palembang dalam kondisi aman demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum dipastikan akan berjalan tegas secara paralel; berkas perkara militer milik Sertu MRR akan sesegera mungkin dilimpahkan ke Otoritas Militer (Otmil) I-05 Palembang. Sementara itu, untuk perkara tindak pidana warga sipil berinisial DS, pihak TNI akan melimpahkan seluruh berkas dan penanganan kasusnya kepada Polrestabes Palembang.

Di sisi lain, penghormatan terakhir bagi almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah ditunaikan oleh kesatuannya. Brigjen Donny Pramono mengonfirmasi bahwa upacara pemakaman secara militer untuk melepas kepergian almarhum telah dilaksanakan pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sematang Borang, Palembang. Prosesi pemakaman berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran rekan sejawat serta pihak keluarga yang diselimuti rasa duka mendalam.