TarunaKota.com, Jambi – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Jambi resmi bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif. Ketua Pembina Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Nadiyah, Sp.OG, mensosialisasikan implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada para kader kecamatan dan kelurahan di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, Jumat (17/04/2026).
Transformasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, kini fungsinya meluas mencakup enam aspek pelayanan dasar: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman & Ketertiban Umum (Trantibum), serta Sosial.
Dalam arahannya, Dr. Nadiyah menegaskan bahwa 68 kader yang hadir merupakan garda terdepan sekaligus “perpanjangan tangan” pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kader adalah mata, telinga, dan hati Pemerintah Kota Jambi. Mereka harus peka terhadap kondisi riil di lapangan agar Posyandu hadir sebagai solusi nyata atas berbagai persoalan sosial,” ujar Nadiyah.
Selain penguatan fungsi Posyandu, Nadiyah juga mengungkap capaian gemilang di sektor pendidikan. Angka partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Jambi melonjak tajam dari 59% menjadi 88% dalam setahun terakhir. Sebagai bentuk dukungan, ia menargetkan pembangunan lima sekolah PAUD Negeri baru yang tersebar di setiap kecamatan mulai tahun ini.
Melalui sinergi antara Pemkot Jambi dan Tim Pembina Posyandu, implementasi 6 SPM ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat akar rumput demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. (Amel)

Tinggalkan Balasan