Tarunakota, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memperkuat strategi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melibatkan kelompok masyarakat adat. Sebanyak 15 anggota masyarakat adat Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dari Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Sarolangun secara khusus dilibatkan dalam program kesiapsiagaan bencana. Keterlibatan mereka dinilai strategis karena komunitas ini hidup berdampingan langsung dengan kawasan hutan yang sangat rentan terbakar, terutama di tengah ancaman perubahan iklim yang ekstrem.
Kabid Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jambi, Ismael, menjelaskan bahwa perubahan iklim saat ini menciptakan anomali cuaca yang ironis; di saat sebagian wilayah Jambi terjangkau banjir bandang, potensi Karhutla justru mulai mengintai wilayah lainnya. Kelompok masyarakat adat menjadi pihak yang paling terancam karena kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memusnahkan satwa buruan dan tanaman buah yang menjadi tumpuan hidup mereka. Oleh karena itu, keterlibatan aktif mereka menjadi kunci dalam menekan dampak kerusakan lingkungan dan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, kelompok Orang Rimba ini mendapatkan pelatihan teknis serta simulasi penanganan api yang didampingi oleh tenaga ahli dari Basarnas, Manggala Agni, serta TNI-Polri. Project Officer KKI Warsi, Jauharul Maknun, menyebutkan bahwa simulasi ini mencakup pemahaman penyebab kebakaran hingga skenario penanganan darurat bagi warga atau petugas yang mengalami cedera di lapangan. Pengetahuan modern ini diharapkan dapat memperkaya kearifan lokal yang sudah dimiliki Orang Rimba dalam menjaga hutan mereka.
Jauharul menekankan bahwa kebakaran hutan di wilayah jelajah masyarakat adat sering kali bukan berasal dari aktivitas internal mereka, melainkan rembetan api dari luar kawasan. Hal inilah yang membuat pelatihan ini menjadi sangat krusial sebagai perlindungan hak dan kelangsungan hidup mereka. Dengan kemampuan deteksi dini, Orang Rimba yang bermukim di lanskap Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Bukit Duabelas diproyeksikan menjadi pihak pertama yang mampu melaporkan titik api sebelum membesar dan tak terkendali.
Selain keterampilan teknis pemadaman, para peserta juga dilatih mengenai alur pelaporan formal kepada pihak berwenang. Integrasi antara kecepatan deteksi masyarakat adat dengan respons cepat aparat pemerintah diharapkan mampu menciptakan sistem peringatan dini yang lebih efektif. Langkah inklusif ini menjadi preseden penting di Jambi dalam memandang masyarakat adat bukan hanya sebagai objek terdampak, melainkan sebagai subjek aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan stabilitas iklim daerah.

Tinggalkan Balasan