Tarunakota, 10 Maret, Jambi – Titik terang mulai muncul dalam pengusutan kasus peretasan massal yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa sebagian dari total dana nasabah senilai Rp 143 miliar yang dibobol peretas kini telah terdeteksi koordinat alirannya. Dari hasil pelacakan, sekitar Rp 19 miliar di antaranya teridentifikasi telah dikonversi ke dalam aset mata uang kripto (crypto), sementara sisanya mengalir ke beberapa bank swasta nasional.

Menyikapi temuan ini, Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat dengan meminta intervensi langsung dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil untuk mengupayakan penarikan kembali (recovery) dana tersebut guna meminimalisir kerugian yang dialami oleh lebih dari 6.000 nasabah yang terdampak.

“Itu terdeteksi ada Rp 19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna. Kami sudah minta BI dan OJK untuk segera melakukan upaya penarikan kembali dana tersebut,” tegas Al Haris saat diwawancarai pada Senin (09/03/2026) malam.

Di sisi penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi di bawah pimpinan Kombes Pol. Taufik Nurmandia terus memperdalam penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Fokus utama kepolisian saat ini adalah memburu pelaku peretasan yang diduga melancarkan aksinya sejak Minggu (22/02) lalu dan melumpuhkan sistem perbankan digital di Provinsi Jambi.

Sementara itu, operasional mobile banking dan ATM Bank Jambi yang telah diblokir selama 14 hari terakhir terus menjalani evaluasi sistem IT secara holistik. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menjelaskan bahwa pemenuhan instrumen keamanan (security) yang diminta otoritas sedang dikebut oleh pihak vendor. Pihak bank menargetkan sistem akan kembali normal sepenuhnya sebelum masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri dimulai.

Akibat pemblokiran sistem digital ini, antrean panjang nasabah masih terjadi di berbagai kantor cabang. Banyak nasabah, termasuk para pensiunan ASN, terpaksa mengantre sejak pukul 05.00 WIB pagi demi melakukan penarikan manual. Berdasarkan data di lapangan, kerugian perorangan akibat peretasan ini bervariasi antara Rp 17 juta hingga Rp 24 juta. Bank Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang selama proses pemulihan sistem dan pengamanan aset berlangsung.