TarunaKota, Jambi, 19 Februari 2026 – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menegaskan bahwa hasil evaluasi dari Ombudsman Republik Indonesia merupakan momentum krusial bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat kinerja pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025).
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menekankan bahwa hasil penilaian ini harus disikapi sebagai dasar perbaikan menyeluruh di setiap instansi pemerintahan.
Instrumen Pengingat dan Anti-Maladministrasi
Wagub Sani menganalogikan penilaian Ombudsman bukan sekadar angka atau indikator di atas kertas, melainkan sebagai peringatan dini bagi para aparatur negara.
“Ombudsman tidak sekadar menjadi indikator kinerja, tetapi juga berfungsi sebagai alarm perbaikan bagi seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan standar pelayanan,” tegas Abdullah Sani.
Ia menambahkan bahwa evaluasi ini sangat vital untuk memastikan masyarakat di Provinsi Jambi mendapatkan layanan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga benar-benar bersih dari praktik maladministrasi.
Komitmen Terhadap Kepuasan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen menjadikan instrumen penilaian ini sebagai bahan pembenahan internal. Sani berharap seluruh perangkat daerah semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai tujuan akhir dari setiap pelayanan yang diberikan.
“Ini memperkuat komitmen kita agar pelayanan publik semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan