Tarunakota, Jambi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan langkah strategis untuk mempertajam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026. Kunjungan studi banding ini dilakukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (25/2/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Haviz, didampingi Wakil Ketua Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta sejumlah anggota Bapemperda lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan praktik terbaik dalam penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif. Fokus pembahasan meliputi penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, hingga integrasi kebijakan pariwisata dalam satu struktur dinas yang padu. Bapemperda DPRD Jambi menilai model integratif yang diterapkan Jakarta sangat relevan untuk menjadi referensi dalam menyusun regulasi yang adaptif dan dapat diimplementasikan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Selain aspek teknis, rombongan juga menggali strategi keberlanjutan program lintas periode kepemimpinan. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dirancang dalam Ranperda tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi tetap operasional dan berkelanjutan siapapun pemimpin daerahnya. DPRD Jambi mencatat pentingnya penyusunan roadmap ekonomi kreatif yang terukur dan berbasis data agar setiap program yang diluncurkan dapat dipertanggungjawabkan serta berdampak langsung pada kesejahteraan pelaku industri kreatif.
Hasil pendalaman di Jakarta ini akan menjadi dasar penyempurnaan draf regulasi, terutama pada poin perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan sektor strategis berbasis potensi lokal. DPRD Jambi menekankan bahwa integrasi lintas perangkat daerah merupakan kunci agar regulasi tidak berjalan masing-masing. Dengan payung hukum yang kuat, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Jambi dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini mempertegas komitmen DPRD Provinsi Jambi untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Setelah studi banding ini, Bapemperda akan segera merumuskan hasil temuan untuk dimasukkan ke dalam pasal-pasal Ranperda inisiatif 2026. “Kami ingin menghadirkan regulasi yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi memiliki arah kebijakan yang jelas, terukur, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bagi Jambi,” pungkas jajaran Bapemperda di sela kunjungan tersebut.

Tinggalkan Balasan