Tarunakota, 12 Maret 2026, Samarinda– Rencana pembangunan kawasan hunian berskala besar (township) seluas 100 hektare di wilayah Samarinda Seberang mendapat penolakan keras dari elemen kepemudaan setempat. Sekretaris Karang Taruna Samarinda Seberang, Ahmad Naelul Abrori, secara tegas menyatakan keberatannya terhadap proyek swasta yang rencananya akan dikembangkan oleh grup pengembang besar tersebut. Ia menilai, ekspansi pembangunan tanpa kajian matang hanya akan memperparah kerusakan lingkungan di pemukiman warga.
Kekhawatiran Karang Taruna bukan tanpa alasan. Abrori merujuk pada insiden longsor yang terjadi di Perumahan Keledang Mas pada 2023 lalu yang hingga kini dinilai belum tuntas penanganannya. Ia menyebut kegagalan pengembang dalam memenuhi janji sebelumnya menjadi bukti bahwa orientasi bisnis seringkali mengabaikan aspek keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pembangunan mesti relevan dengan kesejahteraan masyarakat. Artinya, kalau benar berdasarkan AMDAL, wilayah sekitar harus merasakan manfaat dari hadirnya pembangunan tersebut, bukan justru menjadi korban,” tegas Ahmad Naelul Abrori dalam keterangannya.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyoroti potensi masalah jangka panjang akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan kontur tanah. Selain itu, kondisi drainase dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Baqa, Sungai Keledang, hingga Rapak Dalam saat ini sudah sangat memprihatinkan dan menjadi langganan banjir. Abrori khawatir pembukaan lahan seluas 100 hektare dengan akses melalui Jalan Bung Tomo dan Jalan Harun Nafsi tersebut akan memperburuk krisis ekologi di wilayah itu.
Karang Taruna Samarinda Seberang mendesak pemerintah kota mulai dari tingkat RT hingga Wali Kota, serta anggota DPRD Dapil II Kota Samarinda, untuk menjalankan fungsi kontrol secara maksimal dan transparan. Abrori menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) bagi korporasi dan menuntut agar pengembang tidak mencari celah regulasi demi memuluskan proyek fantastis tersebut tanpa mempedulikan dampak sosial dan lingkungan di masa depan.

Tinggalkan Balasan