TarunaKota.com, Jambi – Insiden kecelakaan kerja maut yang merenggut nyawa kembali terjadi di perairan darat Provinsi Jambi. Sebanyak tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia saat sedang melakukan perbaikan pada bagian palka kapal tongkang yang bersandar di tepi Sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (20/5/2026). Ketiga korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat terpapar dan menghirup gas beracun yang mengendap di dalam ruangan kedap udara tersebut saat sedang beraktivitas.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh pengawas kapal yang menaruh curiga saat melakukan pemantauan berkala. Pengawas melihat ketiga korban sudah dalam kondisi lemas bergelimpangan dan sama sekali tidak memberikan respons saat dipanggil dari luar palka. Menyadari adanya bahaya fatal di dalam kompartemen kapal, pengawas tersebut langsung menghubungi pihak terkait dan meminta pertolongan darurat ke Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi guna proses evakuasi.

Mendapat laporan mendesak tersebut, tim penyelamat dari Basarnas Jambi bersama personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Tim gabungan harus ekstra hati-hati dan menggunakan alat bantu pernapasan mandiri (Self-Contained Breathing Apparatus) serta berbagai perlengkapan penyelamatan vertikal untuk menjangkau dasar palka. Namun, setelah berhasil menjangkau posisi para korban, petugas mendapati ketiganya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Setelah berhasil diangkat dari lambung kapal, jasad ketiga korban segera dievakuasi menggunakan jalur darat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jambi di Kota Jambi untuk menjalani proses visum et repertum. Di saat yang sama, petugas dari Satpolairud Polres Muaro Jambi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari sejumlah saksi mata, termasuk pengawas kapal, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Basarnas Jambi, Adah Sudarsa, mengonfirmasi bahwa berdasarkan analisis awal di lapangan, ketiga ABK tersebut murni meninggal dunia akibat kekurangan oksigen (asfiksia) ekstrem usai menghirup konsentrasi gas beracun yang terjebak di dalam palka kapal yang lama tertutup. Pihak otoritas keselamatan kerja kembali mengingatkan para pelaku industri pelayaran di sepanjang aliran Sungai Batanghari untuk selalu menerapkan prosedur keselamatan (safety lashing) dan mengecek kadar udara sebelum memasuki ruang terbatas (confined space).