TarunaKota.com, Jakarta– Dua jurnalis media nasional Republika, Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai, dilaporkan ditangkap oleh militer Israel (IDF) saat ikut dalam pelayaran kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Kedua jurnalis tersebut tergabung dalam kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang diorganisasi oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Selain kedua jurnalis yang sedang mengemban tugas peliputan tersebut, militer Israel juga menahan tujuh warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang bertindak sebagai relawan kemanusiaan dalam kapal yang sama.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengonfirmasi kabar tersebut sekaligus mengecam keras tindakan intersepsi sepihak yang dilakukan oleh militer Zionis Israel di wilayah perairan internasional. Andi menegaskan bahwa tindakan pemblokiran dan penangkapan kapal kemanusiaan sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta hak kebebasan sipil warga dunia. Pihak redaksi menuntut jaminan keamanan penuh karena keselamatan para jurnalis dan relawan kini menjadi prioritas serta perhatian paling serius.
Andi menerangkan bahwa kehadiran para relawan dan jurnalis di atas kapal tersebut murni didasari oleh misi kemanusiaan global tanpa membawa senjata sama sekali. Kapal tersebut berlayar mengarungi lautan untuk menyalurkan bantuan logistik krusial, obat-obatan medis, serta menyuarakan solidaritas nurani dunia bagi warga sipil Palestina di Gaza yang telah berbulan-bulan menderita akibat blokade ketat dan agresi militer. Republika menyatakan berdiri bersama para relawan dunia dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi bantuan kemanusiaan.
Berdasarkan data yang dirilis secara resmi melalui akun Instagram Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat sembilan nama WNI yang berada di dalam kapal tersebut saat dilakukan penangkapan oleh IDF. Tujuh WNI yang mendampingi dua jurnalis Republika tersebut diidentifikasi sebagai Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo. Seluruh relawan ini diketahui berangkat membawa amanah bantuan dari masyarakat Indonesia.
Kabar penangkapan sembilan warga negara Indonesia di perairan internasional ini langsung memicu gelombang reaksi dan simpati publik di tanah air. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diharapkan segera mengambil langkah diplomasi taktis dan berkoordinasi dengan jaringan internasional guna melacak keberadaan serta mengupayakan evakuasi dan pembebasan secepatnya bagi seluruh WNI yang ditahan. Perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik juga terus disuarakan oleh berbagai organisasi pers nasional.

Tinggalkan Balasan