Tarunakota, Manokwari – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Barat mengambil langkah tegas terkait insiden kekerasan yang melibatkan siswa di SMA Taruna Kasuari Nusantara, Manokwari. Sebanyak 60 siswa kelas XI yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap junior mereka kelas X, kini dijatuhi sanksi berupa pembelajaran dalam jaringan (daring). Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses hukum dan disiplin tetap berjalan tanpa menghilangkan hak pendidikan siswa, terutama mengingat agenda ujian yang sudah dekat.
Kepala Disdik Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menjelaskan bahwa keputusan belajar daring dipilih agar para siswa tersebut tidak kehilangan momentum akademik. Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Manokwari, insiden yang terjadi pada Rabu (24/4/2026) tersebut dipicu oleh sentimen senioritas, di mana siswa kelas XI merasa kurang dihargai oleh siswa kelas X. Untuk meredam ketegangan, pemerintah provinsi telah memfasilitasi pertemuan mediasi antara orang tua siswa dari kedua belah pihak guna mencari jalan tengah dan penyelesaian damai.
Selain penanganan dampak langsung, Disdik Papua Barat kini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah. Barnabas menyoroti adanya isu kelebihan kapasitas (over capacity) yang terjadi dalam dua tahun ajaran terakhir. Data menunjukkan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026 mencapai 160 orang, sementara tahun 2026/2027 sebanyak 140 orang. Jumlah tersebut melampaui batas maksimal ideal yakni 100 orang per tahun ajaran, yang berdampak pada pengawasan serta kenyamanan di lingkungan asrama.
Lebih lanjut, ditemukan indikasi kelalaian dalam penyelenggaraan sekolah karena pihak manajemen tidak melaksanakan evaluasi tahunan sesuai dokumen peta jalan (roadmap). Padahal, sebagai sekolah yang merujuk pada SMA Taruna Nusantara Magelang, evaluasi berkala sangat krusial untuk menjaga standar kualitas dan keamanan. Barnabas menekankan bahwa tidak adanya evaluasi setelah angkatan pertama dan kedua lulus merupakan celah manajemen yang harus segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk memperketat pengawasan, terutama pada sistem penerimaan peserta didik baru dan pola pengamanan usai jam sekolah. Barnabas menegaskan tidak akan ada lagi toleransi terhadap penerimaan siswa yang melebihi daya tampung ruang kelas maupun asrama. Penguatan sistem pengawasan ini diharapkan dapat mengembalikan marwah SMA Taruna Kasuari Nusantara sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi unggul dengan kedisiplinan positif tanpa kekerasan.

Tinggalkan Balasan