TarunaKota.com, Jambi – Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., resmi melantik dan mengambil sumpah janji 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota Jambi, Rabu (01/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, Maulana memberikan peringatan keras agar para abdi negara tersebut menjaga integritas atau menghadapi sanksi pemecatan jika terbukti melanggar aturan.

Didampingi Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Maulana menegaskan bahwa para PNS yang dilantik adalah individu terpilih yang berhasil lolos melalui seleksi transparan dan murni. Sebelum resmi diangkat, mereka telah menjalani masa percobaan selama satu tahun sebagai CPNS serta menyelesaikan pendidikan dan pelatihan prajabatan.

“Saudara-saudara adalah orang-orang yang beruntung dan memiliki kemampuan. Amanah ini adalah berkah dari Allah SWT, jangan disia-siakan,” tegas Maulana dalam sambutannya. Ia juga memotivasi pegawai baru tersebut untuk terus memberikan kinerja terbaik karena Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendorong sistem merit dalam pemberian penghargaan.

Adapun 43 PNS baru ini akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima alokasi terbanyak, yaitu 10 orang, sementara sisanya mengisi posisi tenaga kesehatan seperti dokter gigi di Puskesmas dan Rumah Sakit di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Senada dengan Walikota, Wakil Walikota Diza Hazra Aljosha juga memberikan peringatan terkait disiplin pegawai. Ia menyatakan bahwa pihak pemerintah tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, bagi ASN—baik PNS maupun PPPK—yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku. (Amel)