Tarunakota, Jakarta– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan hingga saat ini belum menerima konfirmasi kehadiran dari empat prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM masih menunggu jadwal pasti dari pihak TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka guna mendalami kasus tersebut. “Belum (konfirmasi kehadiran). Belum dapat jadwal dari pihak TNI, kita masih menunggu,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, saat dihubungi pada Jumat (10/4/2026).
Pemeriksaan terhadap empat prajurit yang berasal dari Denma Bais TNI tersebut sangat diperlukan untuk memperdalam barang bukti serta mengumpulkan informasi tambahan dari para saksi ahli. Meski telah melayangkan surat kepada pihak TNI, Saurlin enggan merinci poin-poin substansi yang akan didalami dalam pemeriksaan nantinya. Komnas HAM memilih untuk melihat perkembangan situasi di lapangan sebelum menentukan langkah tindak lanjut berikutnya dalam mengawal kasus kekerasan terhadap aktivis ini.
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto telah mengonfirmasi bahwa keempat terduga pelaku merupakan anggota aktif dari Denma Bais TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Penangkapan ini dilakukan setelah Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras pada 12 Maret lalu. Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas motif di balik aksi keji ini dengan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, termasuk mendalami bukti-bukti fisik yang telah diamankan.
Di sisi lain, kondisi kesehatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilaporkan mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan selama menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa sebagian besar area luka bakar pada tubuh korban telah ditangani melalui tindakan tandur atau cangkok kulit. Pada Selasa (7/4), korban juga kembali menjalani operasi pembersihan jaringan kulit mati di area leher belakang guna mendukung proses penyembuhan yang lebih optimal.
Selain luka pada kulit, tim medis RSCM juga fokus menangani kondisi mata Andrie Yunus yang terdampak paparan air keras. Saat ini, mata korban dalam tahap penanganan khusus dengan penutupan jaringan selaput serta penjahitan sementara pada kelopak mata untuk melindungi struktur bola mata. “Hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) menunjukkan bahwa dinding bagian belakang bola mata masih dalam kondisi utuh,” ujar Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara. Proses pemulihan mata ini diperkirakan membutuhkan waktu empat hingga enam bulan dengan evaluasi berkala.

Tinggalkan Balasan