Tarunakota, 11 Maret 2026, Jambi – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi menunjukkan hasil yang signifikan sepanjang awal tahun 2026. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatat lonjakan pengungkapan kasus yang cukup tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Berdasarkan data yang dihimpun per 1 Januari hingga 28 Februari 2026, kepolisian berhasil membongkar sebanyak 204 kasus narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran Polres/Polresta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, menjelaskan bahwa tren kenaikan ini mencapai 51 kasus atau setara dengan 25 persen jika dikomparasikan dengan data tahun 2025 yang hanya mencatat 153 kasus pada periode yang sama. Meski angka ini menjadi alarm atas masih maraknya peredaran barang haram tersebut, lonjakan statistik ini juga menjadi bukti nyata dari peningkatan intensitas operasi dan penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian secara agresif.
“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujar Kombes Pol. Dewa Made Palguna di Mapolda Jambi.
Kombes Dewa menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kolektif antara jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Satresnarkoba Polres maupun Polresta. Pihaknya memastikan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi jaringan narkoba untuk beroperasi. Selain langkah represif di lapangan, kepolisian kini kian mengandalkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan melalui sistem pelaporan yang lebih responsif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghubungi Layanan Polri 110 jika mendapatkan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba,” tambahnya. Polda Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang masih menjadi tantangan serius bagi stabilitas daerah dan ketahanan nasional.

Tinggalkan Balasan