TARUNAKOTA, JAMBI – Kabar mengejutkan datang dari markas kepolisian daerah Jambi. Seorang tersangka jaringan narkotika internasional berinisial Alung Ramadhan (23), dilaporkan berhasil melarikan diri saat hendak menjalani pemeriksaan di gedung Subdit II Dit Resnarkoba Polda Jambi.

Alung, yang terlibat dalam jaringan penyelundupan 58 kilogram sabu, nekat melompat dari jendela lantai dua gedung Polda Jambi pada Sabtu (04/04/2026). Ironisnya, pemuda tersebut kabur dalam kondisi tangan masih terikat kabel tis saat petugas sedang lengah meninggalkannya sendirian di ruangan penyidik.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengakui adanya unsur kelalaian petugas dalam insiden ini. “Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas dan kabur lewat jendela menuju area belakang gedung. Saat ini statusnya sudah DPO dan dalam pengejaran intensif,” jelas Erlan.

Alung sebelumnya ditangkap di Jalan Lintas Timur, Muaro Jambi, bersama dua rekannya yang kini sudah menjalani persidangan. Terungkap dalam sidang bahwa jaringan ini telah empat kali menyelundupkan sabu sejak Agustus 2025 dengan upah fantastis mencapai Rp50 juta. Polisi kini terus memburu Alung serta dua bos besarnya, Okta dan Dewi, yang masih berkeliaran.