TarunaKota.com, Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan massal barang bukti narkoba bernilai ekonomis tinggi yang dirangkai dengan deklarasi “Gerakan Jambi Anti Narkoba”. Kegiatan strategis ini digelar di Lapangan Mapolda Jambi pada Kamis (21/5/2026), dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, perwakilan tokoh agama, hingga kalangan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Irjen Krisno menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan aparat penegak hukum guna memutus rantai peredaran gelap narkoba. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter. Seluruh pasokan ilegal ini disita dari hasil pengungkapan tiga laporan polisi dengan mengamankan enam orang tersangka yang diduga kuat bertindak sebagai jaringan pengedar.
Polda Jambi mencatat rekam jejak yang masif dalam pemberantasan narkotika selama kurun waktu lima tahun terakhir. Tercatat, korps korps baju cokelat ini berhasil mengungkap sebanyak 3.760 kasus narkoba dengan total tersangka mencapai 5.385 orang, yang terdiri atas 5.088 laki-laki dan 297 perempuan. Dari seluruh rangkaian operasi tersebut, estimasi total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1,4 ton berbagai jenis. Lewat keberhasilan penggagalan pasokan terbaru ini, Polda Jambi mengklaim telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 126.391 jiwa warga Jambi dari dampak destruktif narkotika.
Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi tertinggi atas gerak cepat Polda Jambi beserta seluruh stakeholder terkait. Al Haris menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan narkoba di bumi sepucuk jambi sembilan lurah. Agenda ini dinilai menjadi pesan keras kepada para bandar bahwa pemerintah dan aparat sangat serius dalam melindungi masa depan generasi muda. Implementasi dari keseriusan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang diharapkan dapat segera diturunkan secara masif hingga ke tingkat kabupaten, desa, bahkan lingkup Rukun Tetangga (RT).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna, menambahkan bahwa total nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan kali ini mencapai Rp26,2 miliar. Penindakan tegas ini secara tidak langsung juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi medis sebesar Rp606,7 miliar. Pihak Ditresnarkoba mengimbau kepada institusi pemerintah, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, hingga media pers untuk terus mempererat sinergi dan secara kolektif menyatakan perang total melawan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan