TarunaKota.com, Jambi – Dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi dikejutkan dengan aksi pengunduran diri massal belasan tenaga pendidik yang baru saja dipromosikan. Sebanyak 13 orang kepala sekolah di wilayah tersebut secara resmi memilih mundur dari jabatan baru mereka. Keputusan mengejutkan ini diambil hanya berselang dua hari setelah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara pelantikan ratusan kepala sekolah baru untuk berbagai jenjang satuan pendidikan.

Padahal sebelumnya, agenda penyegaran posisi tersebut melibatkan pelantikan 183 kepala sekolah yang diproyeksikan untuk memimpin berbagai lembaga pendidikan tingkat dasar. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, rincian pejabat yang diambil sumpahnya meliputi 31 kepala sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), 99 kepala sekolah Sekolah Dasar (SD), dan 53 kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, kebahagiaan pelantikan tersebut langsung pudar setelah belasan di antaranya memilih meletakkan jabatan dalam waktu singkat.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, M. Hendri Gunawan, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya fenomena pengunduran diri massal tersebut. Menurutnya, berkas pengunduran diri dari para kepala sekolah baru itu sudah masuk ke meja dinas dan sedang diproses secara administratif. Langkah ini terpaksa direspons cepat oleh pihak dinas guna mencegah terjadinya kelumpuhan manajemen dan proses belajar mengajar di sekolah yang terdampak.

Hendri membeberkan bahwa para kepala sekolah yang mundur tersebut melampirkan beragam alasan yang dinilai masuk akal dalam surat permohonan mereka. “Saat ini telah ada sekitar 13 orang kepala sekolah yang telah mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas Pendidikan dengan berbagai alasan, mulai dari kondisi kesehatan, sudah mendekati masa pensiun, maupun faktor jarak tempuh lokasi tugas baru yang dinilai terlalu jauh,” ujar Hendri Gunawan.

Menyikapi polemik tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi kini tengah melakukan kajian mendalam untuk menindaklanjuti situasi tidak terduga ini. Langkah pemetaan ulang dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang diupayakan untuk mencari solusi taktis guna mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang ditinggalkan. Hal ini krusial dilakukan agar roda administrasi sekolah tetap berjalan kondusif menjelang tahun ajaran baru.