TarunaKota, 13 Februari 2026, Jambi– Pemerintah Kota Jambi resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait operasional tempat hiburan malam menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2026, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melarang bar, diskotek, panti pijat, hingga panti karaoke beroperasi terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan tinggi terhadap kesucian bulan puasa yang dijalankan oleh mayoritas warga Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap instruksi ini bersifat mutlak bagi seluruh pemilik usaha hiburan tanpa terkecuali. Beliau berharap para pelaku usaha dapat menunjukkan toleransi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tenang dan kondusif, terutama bagi umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah tarawih maupun tadarus. Pengawasan ketat di lapangan akan segera dilakukan oleh instansi terkait untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan tersebut.

“Kemudian juga hiburan-hiburan malam semuanya dihentikan. Kita menghargai saudara-saudara kita untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” ujar Wali Kota Maulana saat memberikan keterangan resmi terkait aturan Ramadan di Jambi, Jumat (13/2/2026).

Selain penutupan sektor hiburan, Pemkot Jambi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga etika di ruang terbuka selama siang hari. Warga diminta untuk tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum secara mencolok guna menghormati mereka yang sedang menahan haus dan lapar. Semangat saling menghargai ini diharapkan menjadi landasan utama dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan antarwarga kota selama sebulan penuh.

Maulana menambahkan bahwa pemerintah sangat optimis Ramadan tahun ini akan berlangsung aman dan harmonis dengan dukungan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Beliau mendorong agar aktivitas malam hari lebih difokuskan pada kegiatan positif dan religius di masjid maupun musholla. “Secara umum kita mengatur supaya ibadah Ramadhan bisa berjalan dengan baik, saling menghargai dan saling menghormati,” pungkasnya.