Tarunakota, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan peringatan keras terhadap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga kuat mengalir ke sektor industri dan aktivitas tambang ilegal. Ia menyayangkan adanya “oknum nakal” yang nekat mengambil jatah rakyat demi keuntungan pribadi di sektor pertambangan liar.
“Kemarin kita mendapatkan laporan bahwa BBM subsidi dikirim ke tambang liar, bahkan ada oknum pelakunya yang sudah tertangkap kepolisian. Ini yang selalu kita wanti-wanti, jangan gunakan BBM subsidi untuk industri,” tegas Al Haris.
Gubernur meminta seluruh pengelola dan petugas SPBU di Provinsi Jambi untuk konsisten dan disiplin dalam penyaluran. Ia menegaskan bahwa minyak subsidi adalah hak masyarakat luas, bukan untuk perusahaan besar yang secara finansial mampu membeli BBM nonsubsidi.
“Kita minta petugas SPBU jangan sampai ada yang ikut bermain. Utamakan masyarakat, itu hak mereka. Jangan berikan kepada perusahaan karena uang mereka banyak,” tambahnya sembari mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menindak sejumlah pelaku.
Sebagai informasi, Provinsi Jambi menerima alokasi Biosolar (JBT) sebanyak 336.013 Kiloliter (Kl) dan Pertalite (JBKP) sebesar 426.539 Kl untuk tahun 2026. Hingga akhir Februari 2026, realisasi serapan Biosolar telah mencapai 55.461 Kl (16%), sementara Pertalite terserap 69.306 Kl (16%). Dengan pengawasan ketat, diharapkan sisa kuota ini benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak hingga akhir tahun.

Tinggalkan Balasan