Tarunakota, Tuban– Seorang pemuda berinisial FF (22) di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Tuban, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menganiaya ayah dan adik kandungnya sendiri. Aksi kekerasan ini dipicu hal sepele, yakni permintaan uang sebesar Rp20 ribu yang tidak dipenuhi oleh sang ayah.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan. Kejadian bermula saat pelaku menekan kepala ayahnya ke lantai. Sang adik, MW (13), yang mencoba melerai justru menjadi korban keganasan kakaknya dengan luka gigitan di tangan kiri.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar AKP Bobby.
Setelah melakukan aksi bejatnya, FF sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelarian pemuda ini berakhir di sebuah warung kopi saat ia sedang menunggu calon pembeli motornya. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berencana menjual motor tersebut untuk modal melarikan diri ke luar kota guna menghindari kejaran polisi.
Kini, FF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sel tahanan Polres Tuban dengan tuduhan penganiayaan terhadap anggota keluarga.

Tinggalkan Balasan