Tarunakota, Tanjung Jabung Barat – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 125.000 ekor benih lobster atau benur di perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (4/5/2026) malam. Pengungkapan kasus ini diwarnai dengan aksi pengejaran dramatis oleh Tim Satgas Rajawali di tengah gelapnya malam. Meski barang bukti bernilai miliaran rupiah berhasil diamankan, para pelaku dilaporkan melarikan diri ke dalam hutan bakau setelah mengandaskan kapal mereka untuk menghindari penangkapan petugas.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas penyelundupan benur di wilayah perairan Jambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyekatan di kawasan strategis Kuala Lagan dan Kuala Mendahara. Saat mendeteksi pergerakan speedboat yang mencurigakan, prajurit TNI AL segera melakukan pengejaran dan memberikan isyarat lampu senter agar pelaku berhenti, namun instruksi tersebut diabaikan.
Ketegangan meningkat ketika pelaku justru menambah kecepatan kapal menuju hutan bakau Kuala Sinar, sehingga memaksa petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, saat pengejaran hampir membuahkan hasil, kapal operasional prajurit TNI AL mengalami kendala teknis dan kandas di perairan dangkal. Situasi ini dimanfaatkan para pelaku untuk meninggalkan kapal mereka dan menghilang di tengah rimbunnya hutan bakau guna menghindari sergapan petugas yang sudah mendekat.
Pihak Lanal Palembang memutuskan untuk tidak melanjutkan pengejaran ke dalam hutan bakau demi keselamatan personel. Hal ini dikarenakan kondisi medan yang sangat berbahaya, selain vegetasi bakau yang rapat, wilayah tersebut dikenal sebagai habitat predator buaya muara. “Demi keselamatan personel, pengejaran tidak dilanjutkan ke dalam hutan. Fokus kami adalah mengamankan aset dan barang bukti yang ditinggalkan para pelaku,” ungkap Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026).
Meski pelaku berhasil lolos, petugas berhasil menyita satu unit speedboat dan 25 boks berisi 125.000 ekor benih lobster jenis pasir. Total barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp6 miliar. Benih lobster yang umumnya berasal dari pesisir Sumatera dan Jawa tersebut kini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut dan rencananya akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya guna menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.

Tinggalkan Balasan