Tarunakota, Jakarta– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik besar-besaran penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu dua pekan, terhitung sejak 7 hingga 21 April 2026, pihak kepolisian telah menindak 223 laporan polisi dan meringkus total 330 tersangka. Penegakan hukum ini dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan penuh dari TNI, PPATK, hingga Kejaksaan Agung guna mengamankan hak rakyat dan memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp243 miliar.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini tanpa pandang bulu. Mewakili pimpinan TNI, Yusri menegaskan kesiapan jajarannya mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih, terutama terhadap oknum yang terlibat dalam distribusi BBM dan gas melon ilegal. “Ini menjadi komitmen kami untuk memastikan para mafia subsidi diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” ujar Yusri di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Langkah agresif ini juga didukung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui pelacakan aliran dana yang mencurigakan. Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian, menegaskan pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan akan melakukan asset tracing untuk mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini. Penelusuran ini bertujuan memetakan hubungan antar-pihak yang terlibat guna memastikan pemulihan kerugian negara secara maksimal dari sektor kejahatan migas tersebut.

Sejalan dengan itu, Kejaksaan Agung melalui Kasubdit Penuntutan Direktorat D Jampidum, Riyadi, memastikan proses penuntutan terhadap para pelaku akan dilakukan secara optimal. Kejagung telah dilibatkan sejak awal penyidikan untuk merumuskan strategi pengembalian kerugian negara. Riyadi berharap pengungkapan masif ini menjadi bukti nyata bagi masyarakat bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani penyelewengan subsidi negara dan tidak sekadar memberikan janji kosong dalam menjaga kedaulatan energi.

Pengungkapan kasus berskala nasional ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam program Astacita. Atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi. Upaya intensif ini diharapkan dapat menghentikan kebocoran anggaran negara dan memastikan subsidi pemerintah benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.