Tarunakota, Tabalong– Kebakaran hebat menghanguskan bangunan Sekretariat Karang Taruna Dewa Ruci di Desa Tanta RT 03, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (9/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.10 Wita. Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, bangunan yang didominasi oleh material kayu ini mengalami kerusakan fatal hingga 100 persen. Api dengan cepat melahap seluruh struktur bangunan sebelum tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi di lokasi kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama M. Saufi (30) yang saat itu hendak bepergian ke luar kota. Ia terkejut melihat kobaran api yang sudah membesar dan mulai membakar sebagian besar bangunan, kemudian langsung bergegas memberitahukan warga sekitar serta anggota Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) Tanta. Upaya pemadaman gabungan segera dilakukan oleh masyarakat setempat, BPBD Kabupaten Tabalong, hingga Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 02.45 Wita.
Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariadi turut terjun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta memimpin pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi mata. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengonfirmasi bahwa penanganan di lapangan dilakukan secara sigap untuk mencegah api merembet ke pemukiman warga lainnya. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa keselamatan warga sekitar tetap menjadi prioritas utama selama proses pemadaman berlangsung.
Terkait penyebab pasti munculnya titik api, pihak berwajib menyatakan masih melakukan pendalaman dan olah TKP di lokasi yang kini telah dipasang garis polisi. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti fisik guna memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau murni kecelakaan teknis. “Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Heri Siswoyo saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut kepada media.
Akibat insiden ini, kerugian materiil yang diderita pengelola Sekretariat Karang Taruna Dewa Ruci diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta. Saat ini, kepolisian telah mengamankan area dan terus mengumpulkan keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Tabalong juga mengeluarkan imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan dasar kayu, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan