TarunaKota.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu dari 42 kota di Indonesia yang menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project) Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos). Penunjukan ini diraih berkat keberhasilan Pemkot Jambi dalam mengintegrasikan teknologi digital guna mewujudkan pendataan sosial yang terpadu dan tepat sasaran.
Langkah strategis ini ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Digitalisasi Bantuan Sosial di Aula Bapperida Kota Jambi, Jumat (22/5/2026) pagi. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Melalui sistem baru ini, program-program krusial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diproyeksikan dapat terealisasi lebih cepat. Akurasi data kemiskinan kini dapat diperbarui secara waktu nyata (real-time) guna mendongkrak transparansi tata kelola pemerintahan.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha mengungkapkan bahwa selama ini proses administrasi manual dan lemahnya integrasi antar-sistem menjadi penghambat utama dalam penyaluran jaring pengaman sosial. Dampaknya, kerap terjadi keterlambatan penyaluran hingga potensi duplikasi penerima bantuan di lapangan.
“Sebetulnya bukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi yang tidak bekerja, kita terkendala pada data penerima yang belum sepenuhnya dimutakhirkan, potensi penerima ganda, atau tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, sistem digitalisasi ini sangat diperlukan untuk menjawab tantangan tersebut,” tegas Diza dalam sambutannya.
Diza menambahkan, reformasi perlindungan sosial berbasis digital ini diharapkan mampu memangkas birokrasi verifikasi serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat rentan di Kota Jambi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Handayani Ningrum, menjelaskan bahwa digitalisasi ini membuka ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi warga yang belum memiliki ponsel pintar, pemerintah telah menyiapkan skema mitigasi khusus dengan menerjunkan petugas di lapangan.
“Kalau masyarakat belum memiliki IKD bahkan handphone untuk mendaftar, nanti akan ada agen yang akan ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Sosial ataupun Dinas Sosial, di mana satu agen dapat melayani 100 sampai 200 orang,” jelas Ningrum.
Meski akses pendaftaran dibuka secara luas dan transparan, Ningrum mengingatkan bahwa status kelolosan penerima manfaat sepenuhnya ditentukan oleh sistem yang objektif. Keandalan sistem ini diperkuat dengan integrasi data lintas sektoral nasional.
“Nanti sistem digital ini yang akan menyeleksi penerima bantuan, berdasarkan dari data induk yang terhubung ke berbagai sistem seperti BKN, Samsat, BPN, bahkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi penerima manfaat memang tepat sasaran,” pungkasnya.
Agenda sosialisasi nasional ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakmadi, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi Imam Dwi Kuncoro, serta perwakilan dari Kementerian Sosial. (Amel)

Tinggalkan Balasan