TarunaKota.com, Jambi – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput membuahkan apresiasi nasional. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dedikasinya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026). Momentum ini bertepatan dengan peresmian 1.585 Posbankum yang kini tersebar di setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jambi.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa peresmian ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan hukum, baik perkara perdata maupun pidana, yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujar Supratman. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), hingga organisasi bantuan hukum dalam mengawal program ini.
Lebih lanjut, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa. Rencananya, setiap desa akan memiliki dua paralegal terlatih untuk membantu proses mediasi di masyarakat.
Wali Kota Maulana mengungkapkan rasa syukurnya karena Kota Jambi menjadi pionir ketersediaan Posbankum di seluruh wilayahnya. Dari 68 kelurahan yang ada, Kota Jambi tercatat sebagai yang pertama di Provinsi Jambi dengan cakupan 100 persen.
“Alhamdulillah, Kota Jambi menjadi yang pertama di mana seluruh kelurahannya telah memiliki Posbankum. Bahkan, sebanyak 20 kelurahan telah mengikuti lomba tingkat nasional, dan perwakilan kita, Bapak Ubaidillah, berhasil meraih juara,” ungkap Maulana.
Maulana menambahkan bahwa para lurah di Kota Jambi kini telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga advokasi secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan pemerintah.
Senada dengan itu, Gubernur Jambi Al Haris menilai keberadaan Posbankum sangat krusial bagi stabilitas keamanan daerah (Kamtibmas). Menurutnya, banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak segera ditangani dapat memicu konflik besar.
“Dengan adanya Posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” pungkas Al Haris.
Peresmian 1.585 Posbankum ini diharapkan menjadi titik awal untuk memastikan seluruh masyarakat, hingga ke pelosok desa, mendapatkan layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat. (Amel)

Tinggalkan Balasan