TarunaKota.com, Takengon – Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Aceh Tengah menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Jono, salah satu dosen di kampus tersebut.

Penyerahan santunan sebesar Rp43,8 juta berlangsung di Aula Universitas Gajah Putih pada Rabu, 9 April 2025, dan turut disaksikan oleh Rektor UGP, keluarga almarhum, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan, sekaligus cerminan nyata dari komitmen pemberi kerja dalam menjamin hak-hak serta kesejahteraan para pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tengah Takengon, Ramadhan Syahputra Lubis, menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Kami ingin memastikan bahwa ahli waris yang ditinggalkan tetap mendapatkan dukungan melalui program ini. Tujuannya adalah mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat kehilangan pencari nafkah. Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui lima program utama, yaitu:

  • Jaminan Hari Tua
  • Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Jaminan Kematian
  • Jaminan Pensiun
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Program-program ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi para pekerja serta keluarganya.

Sementara itu, Rektor Universitas Gajah Putih, Dr. Adnan, SE, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh kesejahteraan para dosen dan staf pengajar, serta memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan perhatian yang layak. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat agar seluruh dosen dapat memperoleh hak perlindungan secara menyeluruh,” ujar Rektor. (Amelia)