Tarunakota, Jambi– Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan langkah proaktif dalam memproteksi aset dan identitas daerah dengan menggelar konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, bersama jajaran anggota komisi lainnya ini bertujuan untuk memperkuat sistem kearsipan daerah. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan dokumen administratif dan sejarah Jambi terkonsolidasi dengan baik guna mencegah terjadinya sengketa batas wilayah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data akurat.

Isu krusial yang mencuat dalam dialog bersama Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, adalah refleksi atas sengketa administratif Pulau Berhala yang pernah terjadi. Anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa pengalaman pahit tersebut harus menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah bahwa negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Tanpa arsip kewilayahan yang valid dan tertata, posisi tawar daerah akan sangat lemah saat menghadapi perdebatan administratif di tingkat nasional. ANRI pun menyarankan agar naskah sumber Citra Jambi dalam Arsip yang diterbitkan tahun 2006 kembali dijadikan pijakan kuat dalam kajian historis wilayah.

Lebih dari sekadar lembaran kertas, Komisi I memandang arsip sebagai fondasi peradaban dan alat legitimasi kebijakan publik yang tak ternilai harganya. Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, menyoroti bahwa banyak konflik agraria dan batas wilayah di tingkat akar rumput bermula dari lemahnya dokumentasi sejarah yang terverifikasi. Oleh karena itu, penguatan fungsi kearsipan dinilai bukan lagi sekadar urusan administratif rutin, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan transparansi pemerintah sekaligus mencegah potensi konflik sosial di masa depan.

Persoalan infrastruktur juga menjadi poin tajam dalam diskusi tersebut. DPRD Jambi mengkritisi masih minimnya fasilitas penyimpanan atau depo arsip yang sesuai standar nasional di tingkat kabupaten dan kota. Pinto Jayanegara mengingatkan bahwa dokumen strategis daerah terancam mengalami kerusakan permanen jika terus dibiarkan tanpa ruang penyimpanan yang memadai. Menurutnya, pembangunan depo arsip yang representatif harus segera masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah agar warisan informasi berharga tidak hilang ditelan zaman sebelum sempat dinikmati generasi mendatang.

Sebagai solusi jangka panjang, Komisi I DPRD Jambi mendorong percepatan digitalisasi terhadap arsip-arsip yang berada di tangan masyarakat, termasuk naskah kuno, manuskrip, dan surat bersejarah keluarga. Langkah ini dianggap vital untuk mempermudah akses publik terhadap sejarah Jambi sekaligus menjaga keberlanjutan informasi di era digital. Konsultasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Provinsi Jambi dalam membangun ekosistem kearsipan yang modern, terintegrasi, dan mampu melindungi segenap kepentingan administratif serta identitas sejarah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.