Tarunakota, Muaro Jambi – Puluhan warga Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (10/03/2026). Kedatangan massa tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam atas dugaan tidak transparannya pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa setempat selama beberapa tahun terakhir. Warga mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan audit investigatif guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Tokoh pemuda Desa Parit, Ahmad Rizki, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan klimaks dari kebuntuan komunikasi antara warga dengan aparatur desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebelumnya, pada aksi 3 Maret lalu, warga telah berupaya menyampaikan aspirasi namun tidak mendapatkan respons positif. Tidak adanya keterbukaan informasi publik mengenai program pembangunan yang dijalankan membuat kecurigaan masyarakat kian menguat.

“Dana desa itu untuk kepentingan masyarakat, tapi sampai sekarang kami tidak tahu secara jelas apa saja yang sudah dibangun dan bagaimana penggunaan anggarannya. Kami hanya ingin keterbukaan,” tegas Ahmad Rizki di sela-sela aksi.

Dalam tuntutannya, warga menyoroti sejumlah proyek fisik yang dinilai tidak jelas realisasinya, salah satunya adalah pembangunan taman desa yang dianggap belum memberikan manfaat nyata bagi warga meskipun telah menelan anggaran yang cukup besar. Selain itu, warga mengkritik mandulnya fungsi pengawasan BPD yang seharusnya menjadi representasi masyarakat dalam mengawal kebijakan desa. Warga meminta DPRD Muaro Jambi segera membentuk tim khusus dan memanggil Kepala Desa beserta jajaran BPD untuk dimintai pertanggungjawaban.

Menanggapi tuntutan tersebut, warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap pengelolaan keuangan Desa Parit. Masyarakat berharap langkah tegas dari DPRD dan Inspektorat dapat mengembalikan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak, serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.