TarunaKota, Jambi– Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan petugas keagamaan melalui kebijakan inklusi perlindungan sosial. Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyatakan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan akses BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan marbot dan imam masjid di wilayahnya. Hal ini disampaikan Maulana dalam forum buka bersama ormas keagamaan di Aula Griya Mayang, Kamis (26/2/2026).

Penyediaan jaminan sosial ini dianggap sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa para petugas keagamaan dalam menjaga moralitas bangsa. Maulana ingin memastikan bahwa para pengabdi di masjid-masjid memiliki jaminan perlindungan yang sama dengan pekerja di sektor lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk menyejahterakan pejuang religi di Kota Jambi.

“Untuk saat ini kami sedang memperjuangkan semua marbot dan imam masjid di Kota Jambi untuk memperoleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Maulana dengan tegas.

Selain itu, keberlanjutan program kesejahteraan bagi guru ngaji dan petugas syara tetap menjadi komitmen mutlak Pemkot Jambi. Maulana menekankan bahwa program-program tersebut adalah pilar penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar penyaluran bantuan dan jaminan ini tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berdedikasi.

Pimpinan ormas keagamaan yang hadir memberikan respons positif dan menilai kebijakan ini sangat menyentuh kebutuhan nyata. Perlindungan sosial bagi mereka yang berada di baris terdepan pembinaan umat dianggap sebagai inovasi kebijakan yang sangat humanis. Dukungan penuh masyarakat pun mengalir agar rencana pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini dapat segera terealisasi secara menyeluruh.