TarunaKota, Batang, 12 Februari 2026 – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dikebut melalui sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dalam program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), sejumlah taruna diterjunkan ke Kabupaten Batang untuk memutakhirkan sertipikat tanah lama yang belum terintegrasi secara digital.
Misi utama para taruna ini adalah melakukan sinkronisasi antara dokumen fisik seperti gambar ukur dan surat ukur dengan peta digital nasional guna mencegah potensi tumpang tindih lahan dan sengketa di masa depan.
Atasi Kesenjangan Data Fisik dan Spasial
Salah satu taruni STPN yang bertugas di Batang, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa masih banyak ditemukan sertipikat yang secara fisik sudah dipegang masyarakat namun lokasinya belum terpetakan secara sistematis di pangkalan data digital.
“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum terpetakan di peta digital,” ujar Nadia.
Proses pemutakhiran ini meliputi penggunaan perangkat lunak pemetaan mutakhir serta verifikasi lapangan bersama perangkat desa untuk memastikan akurasi titik koordinat dan batas tanah.
Jaminan Kepastian Hukum
Satrio Binandika Sakti, rekan satu tim Nadia, menegaskan bahwa hasil akhir dari program ini bukan sekadar data teknis, melainkan jaminan perlindungan hak milik bagi masyarakat. Menurutnya, pemetaan digital adalah kunci untuk menciptakan data pertanahan yang akurat.
“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang tanah menjadi lebih jelas dan clean,” tutur Satrio.
Ia juga berharap kontribusi para taruna ini dapat mendukung target nasional dalam menciptakan pangkalan data pertanahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.
Dengan percepatan digitalisasi ini, layanan pertanahan di masa depan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan minim konflik, memberikan rasa aman bagi pemilik tanah di seluruh wilayah Kabupaten Batang.

Tinggalkan Balasan