TarunaKota.com, Cirebon, 10 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat implementasi kebijakan kurikulum muatan lokal di Kota Cirebon, Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar diskusi bersama akademisi dan budayawan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Griya Sawala DPRD pada Rabu (5/3/2025).

Komisi III DPRD menerima studi penelitian dari Dr. Imas Sumiati, M.Si, dosen tetap Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung. Turut hadir dalam agenda tersebut perwakilan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, SMP Negeri 4 Kota Cirebon, SMK Negeri 2 Kota Cirebon, SMA Negeri 3 Kota Cirebon, serta sejumlah budayawan dan guru MGMP Bahasa Sunda di Kota Cirebon.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi akademisi dalam penelitian terkait kurikulum muatan lokal yang telah diimplementasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Oleh karena itu, mereka mengundang seluruh komponen yang relevan, termasuk para budayawan.

“Kami melihat ini sebagai hal yang sangat positif karena ada akademisi yang tertarik melakukan penelitian terkait kebijakan pemerintah daerah. Meskipun cakupannya hanya muatan lokal, kita tetap harus bangga karena ini mendapat perhatian dari kalangan akademisi,” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa setelah mendengar berbagai paparan dari para peserta diskusi, terdapat banyak hal yang seharusnya menjadi kebanggaan bagi Kota Cirebon. Salah satunya adalah indeks literasi Kota Cirebon yang tergolong sangat baik di Jawa Barat.

“Saya baru mengetahui bahwa indeks literasi Kota Cirebon sangat bagus dan bahkan berprestasi hingga tingkat nasional. Ini adalah sesuatu yang patut kita apresiasi,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Imas Sumiati, M.Si, mengakui bahwa Kota Cirebon merupakan salah satu daerah yang terbaik dalam penerapan kebijakan kurikulum muatan lokal karena telah memiliki peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali) sebagai dasar hukum.

“Kami melakukan penelitian bukan untuk mencari kesalahan, tetapi karena tertarik melihat bagaimana Kota Cirebon sudah memiliki Perda dan Perwali terkait kurikulum muatan lokal, yang di banyak daerah lain belum diimplementasikan. Kami ingin mengembangkan ini bersama karena kami memiliki keahlian di bidang kebijakan administrasi publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Imas menjelaskan bahwa dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2024 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, telah diatur secara teknis mengenai pengembangan kurikulum muatan lokal.

“Dalam Perwali ini sudah sangat rinci, bahkan disebutkan bahwa dalam pengembangan kurikulum muatan lokal tingkat daerah harus melibatkan tenaga profesional. Ini sangat baik,” jelasnya.

Menurutnya, Kota Cirebon menjadi lokasi penelitian yang menarik karena memiliki kekayaan budaya yang unik. “Jika di Bandung atau Cimahi, tentu budaya Sundanya sangat dominan. Sementara di Cirebon, bukan hanya Sunda atau Jawa, tetapi ada perpaduan keduanya,” ujarnya.

Kepala Bidang Kurikulum dan Tenaga Pendidik (Kurtendik) Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dra. Hj. Lili Chauliyah, M.Pd, menambahkan bahwa menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Cirebon dapat mengembangkan kurikulum muatan lokal dengan mengangkat bahasa, budaya, dan kearifan lokal.

“Kami bersyukur bahwa kurikulum muatan lokal dapat diimplementasikan sejak beberapa tahun lalu, meskipun Perwali terkait baru diterbitkan tahun lalu,” jelasnya.

Lili juga menegaskan bahwa Bahasa Cerbon telah ditetapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal yang wajib diajarkan bersama Bahasa Sunda.

“Ini wajib diterapkan oleh seluruh sekolah kepada peserta didik,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, antara lain Stanis Klau, Sarifudin, Indra Kusuma Setiawan, dan Rizki Putri Mentari. (Amelia)