TarunaKota.com, Kota Jambi – Transformasi digital dalam sistem parkir di Kota Jambi resmi dimulai. Sebanyak 486 juru parkir (jukir) dari seluruh kecamatan dikumpulkan pada Rabu pagi (25/6/2025) dalam sebuah agenda penting: penguatan komitmen penerapan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS, lengkap dengan atribut resmi seperti rompi dan tanda pengenal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mendorong transparansi pengelolaan retribusi parkir, sekaligus menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan modern. QRIS bukan hanya soal teknologi pembayaran, melainkan juga upaya membentuk ulang wajah kota dan cara pelayanan jukir kepada masyarakat.

“Kalau parkir semrawut, orang malas datang. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal wajah kota,” tegas Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Maulana menekankan bahwa parkir adalah bagian penting dari ekosistem kota, terutama dalam mendukung kelancaran sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, para jukir harus tampil profesional, tidak hanya hadir di lapangan, tetapi juga taat sistem, santun, dan melayani dengan baik.

Masa Transisi 6 Bulan, Edukasi dan Evaluasi Ditingkatkan

Dalam enam bulan ke depan, Pemkot Jambi akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para petugas serta masyarakat mengenai penggunaan QRIS. Harapannya, pembayaran non-tunai akan menjadi standar baru yang tidak hanya efisien, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan dan memastikan kejelasan dalam alur pendapatan retribusi.

Apresiasi Hingga Umroh untuk Jukir Teladan

Sebagai bentuk penghargaan, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa jukir dengan performa transaksi terbaik selama satu tahun akan diberangkatkan umroh secara gratis.

“Ini bentuk penghargaan kami. Tapi yang utama adalah konsistensi, tertib, dan pelayanan yang baik kepada warga,” ujar Maulana.

Tak hanya aspek pelayanan, perlindungan sosial juga menjadi perhatian. Kini, seluruh jukir telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, dalam acara tersebut, ahli waris dari dua juru parkir yang telah wafat menerima langsung santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.

Ikrar Kolektif dan Atribut Resmi Jadi Simbol Perubahan

Simbolisasi komitmen ini ditandai dengan pembacaan ikrar jukir resmi serta penggunaan atribut lengkap oleh enam perwakilan petugas. Langkah ini sekaligus menjadi pembeda antara jukir resmi dan jukir liar di lapangan, sehingga masyarakat bisa lebih percaya dan nyaman dalam membayar retribusi parkir.

Ajak Swasta Ikut Digitalisasi Parkir

Selain pengelolaan oleh pemerintah, Pemkot Jambi juga mengajak pihak swasta untuk mulai mengadopsi sistem QRIS, khususnya di kawasan-kawasan komersial yang selama ini belum terintegrasi.

Dengan langkah besar ini, Kota Jambi menunjukkan komitmennya menjadi kota cerdas dan transparan, dimulai dari hal sederhana namun berdampak besar: sistem parkir yang rapi, profesional, dan berbasis digital.