TarunaKota.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mengakselerasi transformasi tata kelola kebersihan kota. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan transfer depo sampah di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/04/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan mekanisme Pengelolaan Sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) berjalan optimal di lapangan.
Wali Kota Maulana menjelaskan, depo sampah yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Telanaipura tersebut akan difungsikan sebagai tempat penampungan sekaligus pemilahan sementara. Nantinya, sampah dari setiap RT akan diangkut menggunakan armada bentor oleh petugas OPBM menuju depo ini.
“Mekanisme ini akan diperkuat melalui program Kampung Bahagia. Kami mendorong para Ketua RT untuk turun langsung memastikan operasional OPBM berjalan maksimal di wilayah masing-masing,” ujar Maulana.
Pemkot Jambi berencana mengoperasikan total delapan depo sampah, yang terdiri dari empat depo baru dan renovasi terhadap empat depo lama. Maulana menekankan bahwa sasaran utama di tahun mendatang adalah penyelesaian sampah langsung dari sumbernya.
“Kita membangun sistem yang berkelanjutan. Melalui Kampung Bahagia, kebersihan menjadi prioritas utama. Dengan ketersediaan bentor sebagai alat angkut, saya optimistis wajah Kota Jambi akan jauh lebih bersih,” tambahnya.
Selain infrastruktur, Wali Kota juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Ia berharap warga mulai menerapkan “budaya malu” jika membuang sampah sembarangan dan lebih peduli terhadap lingkungan.
Namun, pemerintah juga tidak segan untuk bersikap tegas. Maulana menyatakan bahwa setelah sistem dan mekanisme depo siap secara menyeluruh, penegakan Peraturan Daerah (Perda) akan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar aturan pengelolaan sampah.
Tidak hanya menyasar pemukiman, Pemkot Jambi saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengelolaan sampah bagi pelaku dunia usaha.
“Untuk sektor usaha seperti mal, nantinya diwajibkan bekerja sama langsung dengan TPA Talang Gulo yang kini sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sistem ini kita bangun secara bertahap namun konsisten,” tutup Maulana. (Amel)

Tinggalkan Balasan