TarunaKota.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas kumuh. Sebagai langkah nyata, Pemkot mulai menutup secara bertahap Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berada di pinggir jalan dan menggantinya dengan sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Penutupan tahap awal dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha di kawasan Simpang Royal, Kelurahan Jelutung, pada Jumat pagi (1/5/2026). Langkah ini menandai dimulainya kebijakan menyeluruh yang akan menyasar seluruh Rukun Tetangga (RT), termasuk penertiban TPS liar di pinggir jalan yang selama ini merusak estetika kota.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pola pengelolaan sampah kini berubah total. Jika sebelumnya warga harus membuang sampah ke TPS yang sering menimbulkan bau dan menjadi sarang penyakit, kini petugas OPBM akan menjemput sampah langsung dari depan rumah warga.

“Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sistem OPBM, pengelolaan menjadi lebih teratur dan terkontrol karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Masalah sampah tidak lagi hanya menjadi beban pemerintah,” tegas Maulana di lokasi penutupan.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlatih yang memegang SK resmi dari lurah akan berkeliling menggunakan gerobak motor. Sampah tersebut kemudian dibawa ke depo transfer untuk dipilah. Menariknya, limbah yang bernilai ekonomis akan dipisahkan untuk dijual, di mana hasilnya dapat digunakan warga untuk mengurangi biaya operasional pengelolaan.

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot Jambi telah menyiapkan infrastruktur pendukung, di antaranya:

  1. Armada Tambahan: Penambahan 20 unit armada pengangkut sampah.
  2. Depo Transfer: Pembangunan tujuh depo transfer strategis, seperti di belakang Pasar Mama, Pasar Modern Pasir Putih, kawasan Kasang, dan depan Pasar Angso Duo.
  3. Solusi Jangka Panjang: Perencanaan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Talang Gulo.

Pemkot menargetkan separuh TPS di Kota Jambi sudah tertutup pada pertengahan 2026, dan tuntas seluruhnya pada akhir tahun. Lahan bekas TPS yang dulunya kumuh nantinya akan disulap menjadi fasilitas publik yang bermanfaat, seperti taman hijau, halte bus, hingga lahan tanaman obat keluarga.

Melalui sinergi ini, diharapkan Kota Jambi tidak hanya terbebas dari masalah sampah, tetapi juga bertransformasi menjadi kota yang lebih sehat, indah, dan layak huni bagi generasi mendatang. (Amel)