Tarunakota, Jakarta – Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) mengambil tindakan tegas terhadap salah satu oknum prajuritnya, Koptu YP, yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan buntut dari video viral transaksi narkoba di Kompleks Berlan, Jakarta Timur, yang sempat menghebohkan media sosial.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono mengonfirmasi bahwa Koptu YP telah mengakui perbuatannya membeli dan menggunakan narkoba. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif.
“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Brigjen Donny, Kamis (26/03/2026).
Terkait video yang beredar, Kadispenad mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut merupakan gabungan dua kejadian berbeda. Bagian akhir video yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad dipastikan merupakan kejadian terpisah dan pengemudinya tidak terkait dengan transaksi narkoba tersebut. Meski demikian, pemeriksaan internal tetap dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada indikasi pelanggaran lainnya.
TNI AD menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi prajurit yang terlibat narkoba dan meminta masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Tinggalkan Balasan