TarunaKota.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi meluncurkan gerakan penertiban kotak amal berbasis sistem barcode scan. Langkah inovatif ini diambil untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memastikan dana sumbangan masyarakat tersalurkan kepada pihak yang berhak.

Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Lobby Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (28/4/2026). Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dinas Sosial Kota Jambi dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kehadiran teknologi ini bertujuan untuk menutup celah penyalahgunaan kotak amal oleh pihak tidak resmi atau organisasi terlarang.

“Melalui sistem barcode ini, masyarakat bisa langsung memindai identitas lembaga pengelola, status legalitas, hingga masa berlaku izinnya. Ini adalah upaya kita menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beramal,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Secara bertahap, Pemkot Jambi akan mewajibkan seluruh kotak amal yang tersebar di rumah makan, restoran, pasar, hingga tempat ibadah untuk memiliki kode barcode resmi. Pengawasan di lapangan akan melibatkan tim terpadu dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga Satpol PP.

Maulana juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam menyalurkan bantuan. Ia menyarankan donasi diberikan melalui lembaga yang sudah teruji kredibilitasnya seperti Baznas atau yayasan yang terdaftar resmi di Dinas Sosial.

“Jika menemukan kotak amal tanpa barcode resmi, segera laporkan kepada pihak berwenang. Partisipasi publik sangat krusial untuk memastikan donasi benar-benar dimanfaatkan bagi kegiatan sosial,” tambahnya.

Dukungan penuh juga datang dari unsur keamanan. Perwakilan Satgas Densus 88, AKP Helmi Muhtarom, menilai digitalisasi kotak amal ini sejalan dengan upaya menjaga ketertiban dan perlindungan hak asasi manusia di sektor filantropi.

“Ini sinergi strategis untuk memastikan aktivitas sosial keagamaan tidak disusupi oleh kepentingan yang melanggar hukum,” jelas Helmi.

Sebagai penutup rangkaian acara, Wali Kota Maulana menyerahkan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban hanyut akibat banjir. Langkah ini mempertegas komitmen Pemkot Jambi dalam membangun ekosistem kedermawanan yang modern dan berintegritas demi mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia. (Amel)