Tarunakota, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh personelnya melakukan live streaming di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjaga profesionalitas dan memelihara kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Di tengah masifnya penggunaan media sosial, aktivitas siaran langsung saat berdinas dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi petugas di lapangan serta berisiko memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri mengenai etika digital bagi setiap anggota kepolisian. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa prioritas utama setiap personel adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, anggota Polri harus mampu membedakan antara tugas negara dan aktivitas pribadi di ruang digital agar integritas korps tetap terjaga.
Meskipun larangan ini berlaku ketat, penggunaan media sosial bagi anggota Polri tetap diperbolehkan selama berada dalam koridor kepentingan institusi. Kombes Pol Erlan menambahkan bahwa publikasi kegiatan kepolisian harus dilakukan secara terkoordinasi, khususnya melalui fungsi kehumasan yang berwenang. Hal ini bertujuan agar informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat, edukatif, dan tidak melanggar kode etik profesi kepolisian.
Guna memastikan aturan ini berjalan efektif, pengawasan internal akan diperketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. Kabid Propam Kombes Pol Darno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang kedapatan melanggar aturan tersebut. Penindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan peraturan disiplin lainnya demi menjaga marwah dan citra Polri di mata publik.
Instruksi ini secara resmi mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 tentang etika bermedia sosial. Dengan penerapan aturan yang lebih disiplin ini, Polda Jambi berharap setiap anggota tidak hanya sigap dalam menjaga kamtibmas secara fisik, tetapi juga bijak dalam berinteraksi di dunia maya. Langkah transformatif ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di era digital yang penuh dengan arus informasi cepat.

Tinggalkan Balasan