Tarunakota, Sarolangun – Jajaran Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid Nurul Iman, kawasan Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda asal Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, yakni R.A. (17) yang diketahui masih berstatus pelajar, dan A.C. (22). Keduanya diringkus setelah nekat menggasak telepon genggam milik jemaah yang tengah beristirahat di dalam masjid usai melakukan perjalanan jauh.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah tertidur pulas dengan menyimpan tas kecil di balik jaketnya sebagai langkah pengamanan. Namun, para pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi menjelang subuh dan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya. Secara perlahan, pelaku membuka resleting jaket korban dan mengambil tas berisi tiga unit telepon genggam tanpa disadari oleh pemiliknya.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan para pelaku. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu unit iPhone XR warna merah dan satu unit iPhone 13 warna biru. Sementara itu, satu unit telepon genggam lainnya dilaporkan masih dalam proses pencarian oleh petugas kepolisian untuk melengkapi barang bukti kasus tersebut.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kapolsek Sarolangun, IPTU Rozalia Saputra, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa barang elektronik seperti telepon genggam kini menjadi incaran utama pelaku kejahatan karena nilai ekonominya yang tinggi dan kemudahannya untuk dipindahtangankan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa barang berharga di tempat umum.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminalitas di lokasi lain serta mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Sarolangun.