TarunaKota.com, Jambi – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu Benih Bening Lobster (BBL) ilegal senilai miliaran rupiah. Komoditas kelautan bernilai ekonomis tinggi tersebut diangkut menggunakan sebuah kendaraan minibus asal Pulau Jawa dan direncanakan bakal diselundupkan menuju tujuan akhir di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tangkap tangan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang bertindak sebagai kurir angkut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abdi, mengungkapkan bahwa guna mengelabui aparat keamanan, sopir minibus sengaja memalsukan dan memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu bernomor polisi BH 1475 VE pada mobilnya. “Minibus itu sudah menjadi target operasi dan langsung diadang petugas saat tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di area gerbang pintu keluar Kota Jambi, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi,” ujar AKP Husni saat memberikan keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).
Pascamelakukan penghadangan taktis, petugas di lapangan langsung melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kabin mobil. Hasilnya, polisi menemukan sedikitnya sepuluh kotak styrofoam berukuran besar yang tersusun rapi. Setelah dibuka, kotak-kotak tersebut ternyata berisi total 47.872 ekor benih lobster jenis pasir yang telah dikemas khusus menggunakan kantong plastik beroksigen agar tetap terjaga kelangsungan hidupnya selama menempuh perjalanan darat yang panjang.
Dua orang pelaku yang berada di dalam kendaraan, masing-masing berinisial OM dan AS, langsung tidak berkutik saat dikepung oleh petugas. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui rekam jejak digitalnya yang sudah lima kali meloloskan pengiriman benih lobster serupa ke luar provinsi. Untuk setiap kali operasional pengiriman barang hingga sampai ke tangan pemesan di kota tujuan, mereka dijanjikan upah masing-masing sebesar Rp3 juta oleh seorang aktor pengendali utama berinisial JMS.
Selain menyita puluhan ribu benih lobster yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp7 miliar tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa unit minibus serta beberapa pelat nomor polisi palsu. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan penyelidikan panjang tim siber serta personel lapangan. Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi guna proses penyidikan intensif dan pengembangan kasus demi memburu sang bandar utama.

Tinggalkan Balasan