Tarunakota, Jakarta Pusat – Sebuah insiden perusakan menimpa sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026). Peristiwa ini diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (TNI-AD) yang terpancing emosinya akibat ketidaksepahaman mengenai biaya administrasi transaksi digital. Kejadian ini sempat menarik perhatian warga sekitar karena pelaku secara terang-terangan mengaku sebagai anggota militer saat perselisihan terjadi.

Kejadian bermula ketika pelaku hendak melakukan pembayaran belanjaan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, situasi memanas saat penjaga warung meminta tambahan biaya administrasi sesuai dengan instruksi pemilik toko. Pelaku menolak keras biaya tambahan tersebut dan terlibat adu mulut dengan penjaga warung yang tetap bersikeras menjalankan prosedur toko. Amarah yang tak terkendali kemudian berujung pada aksi perusakan fisik terhadap bangunan warung.

Ketua RT 09 Kelurahan Sumur Batu, Bambang, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI-AD. Kepastian identitas pelaku tersebut diketahui setelah pihak provos mendatangi kediamannya untuk berkoordinasi. Kunjungan aparat penegak disiplin militer tersebut bertujuan untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga korban sekaligus menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Menurut informasi, iya (anggota TNI). Anggota datang ke rumah saya tuh cuma hanya pengen silaturahmi ke keluarga korban,” jelas Bambang saat ditemui di lokasi kejadian. Saat ini, upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau mediasi sedang dipersiapkan sembari menunggu kondisi psikologis dan fisik korban kembali pulih. Bambang menambahkan bahwa ia baru akan memfasilitasi pembicaraan lebih lanjut setelah pihak korban merasa siap untuk berdialog secara tenang.

Kasus ini menjadi sorotan mengenai pentingnya etika anggota institusi saat berinteraksi di ruang publik, terutama terkait persoalan ekonomi kecil. Meskipun kerugian materiil masih dalam pendataan, tindakan perusakan ini disayangkan karena melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Hingga kini, pihak berwenang dari satuan terkait diharapkan dapat memberikan sanksi disiplin yang sesuai guna menjaga integritas dan citra institusi TNI di mata publik.