TarunaKota.com, Ende, NTT, 30 April 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Rakor berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Ende dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende dan BPJS Ketenagakerjaan membahas langkah konkret dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja sektor informal yang tergolong rentan secara ekonomi dan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Galih Aditya Raharjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ende.
“Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk mereka yang berada di sektor informal,” ujar Galih.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemkab Ende dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan.
“Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan dan rasa aman bagi pekerja di Kabupaten Ende,” jelas Galih.
Lebih lanjut, Galih menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam instruksi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diminta berperan aktif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Ini merupakan langkah awal yang positif untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah meningkatkan perlindungan bagi masyarakat di Kabupaten Ende,” pungkasnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap Pemkab Ende dapat terus meningkatkan cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Ende, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia. (Amelia)
Tinggalkan Balasan