TarunaKota.com, Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Kota Pariaman untuk tahun 2025.
Acara peluncuran ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto, bertempat di Aula Balaikota Pariaman pada Kamis (24/4/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Ketua TP-PKK Yosneli Balad, Ketua GOW Dina Mulyadi, Ketua DPRD Muhajir Muslim, Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Kejaksaan Negeri, serta jajaran pejabat daerah lainnya termasuk camat, lurah, dan kepala desa beserta perangkat.
Komitmen Melindungi Pekerja Rentan
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program unggulan Balad-Mulyadi dalam 100 hari kerja. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pelaku sosial keagamaan dan adat, yang selama ini belum terjamah skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Petugas keagamaan dan lembaga adat adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Sudah saatnya kita hadir memberikan perlindungan bagi mereka,” ungkap Yota Balad.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan 1.051 penerima manfaat pada bulan ini. Target selanjutnya adalah mencakup sekitar 5.000 orang di Kota Pariaman hingga 2030.
Yota Balad juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan terhadap visi Balad-Mulyadi selama lima tahun ke depan. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain jaminan sosial, realisasi program unggulan lainnya juga tengah berjalan, seperti Bimbingan Belajar Gratis, SAGA SAJA Plus, program pendampingan mahasiswa ke luar negeri, serta pemberian paket seragam gratis untuk siswa kelas 1 SD.
Perlindungan untuk Pekerja Nonformal
Kepala Dinas DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menjelaskan bahwa program ini mencakup dua skema perlindungan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), khusus untuk peserta yang tergolong pekerja nonformal.
“Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal dalam akses terhadap jaminan sosial, termasuk para petugas keagamaan dan lembaga adat yang bekerja dengan dedikasi tinggi namun minim perlindungan,” ujarnya.
Program ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di sektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Inisiatif Pemko Pariaman
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menyambut baik langkah Pemerintah Kota Pariaman. Ia menyoroti pentingnya pendekatan khusus untuk menjangkau sektor informal, yang selama ini kurang terakses oleh program perlindungan ketenagakerjaan.
“Melalui kepedulian Pemko Pariaman, para pekerja rentan kini bisa merasakan manfaat jaminan sosial. Ini adalah langkah besar menuju Kerja Keras Bebas Cemas,” ucap Husaini.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyelenggarakan lima program utama, yakni:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Kelima program ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Simbol Komitmen
Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, santunan jaminan kematian, beasiswa, serta manfaat jaminan hari tua kepada penerima manfaat.
Dengan peluncuran ini, Kota Pariaman menegaskan komitmennya sebagai daerah yang inklusif, peduli, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warganya, tanpa terkecuali. (Amelia)
Tinggalkan Balasan