Tarunakota, Jambi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, memberikan tanggapan serius terkait isu adanya oknum narapidana berinisial BD yang diduga bebas keluar masuk Lapas tanpa pengawalan. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa oknum warga binaan tersebut diduga sering pulang ke rumahnya setiap minggu. Menanggapi hal itu, Syahroni menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya prosedur keluar masuk warga binaan yang melanggar aturan sebagaimana yang dikabarkan.

Syahroni menjelaskan bahwa dalam sistem pemasyarakatan, memang terdapat regulasi resmi yang memungkinkan warga binaan keluar untuk sementara waktu, seperti program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Selain itu, terdapat program integrasi lainnya berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Namun, seluruh program tersebut harus melalui prosedur yang ketat dan tercatat secara transparan dalam sistem kedinasan.

Berdasarkan hasil penelusuran pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Syahroni mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Jambi tidak pernah mengusulkan program CMK bagi warga binaan pada periode 2025–2026 maupun tahun-tahun sebelumnya. “Hasil kroscek database selama saya menjabat sebagai Kalapas, tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan atau mendapatkan CMK,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh hak dan pelayanan kepada warga binaan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku tanpa dipungut biaya apa pun. Kalapas juga menjamin bahwa pengawasan di dalam lingkungan Lapas dilakukan secara berlapis guna mencegah adanya penyimpangan. Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meredam spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya perlakuan khusus bagi narapidana tertentu.

Menutup keterangannya, Syahroni Ali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam Lapas, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oleh oknum petugas. Ia memastikan bahwa keamanan dan disiplin tetap menjadi prioritas utama demi menjaga integritas institusi pemasyarakatan di Jambi. Langkah-langkah evaluasi internal pun terus dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik ilegal di dalam Lapas.