Tarunakota, Jambi – Universitas Sriwijaya (Unsri) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Myta merupakan peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025. Insiden ini memicu keprihatinan luas setelah muncul dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat beban kerja yang melampaui batas kewajaran saat menjalani masa tugasnya.
Koordinator Humas Unsri, Nurly Meilinda, menegaskan bahwa meskipun korban merupakan alumni Unsri, seluruh regulasi penempatan hingga pengaturan beban kerja sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Pihak universitas mendorong agar proses investigasi terhadap kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan. Nurly menekankan pentingnya komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Desakan lebih tajam datang dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran (IKA FK) Unsri yang menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua Umum IKA FK Unsri, Achmad Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan pada 30 April 2026 untuk meminta audit menyeluruh terhadap RSUD KH Daud Arif. Junaidi menyebut adanya rangkaian fakta yang sangat mengkhawatirkan terkait prosedur kerja bagi para dokter internship di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan temuan awal IKA FK Unsri, dr. Myta diduga dipaksa menjalani jadwal jaga yang sangat padat tanpa waktu istirahat yang memadai. Kondisi kesehatan almarhumah dilaporkan terus menurun sejak Maret 2026. “dr. Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” ungkap Junaidi. Fakta ini menimbulkan kecaman mengenai adanya potensi pembiaran terhadap kondisi kesehatan tenaga medis yang sedang bertugas.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan memicu diskusi publik mengenai perlindungan hak-hak dokter muda di Indonesia. Kematian dr. Myta diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi secara total sistem Program Internsip Dokter Indonesia, terutama dalam hal pengawasan jam kerja dan jaminan kesehatan bagi peserta. Hingga saat ini, pihak keluarga dan kolega masih menunggu hasil investigasi resmi serta langkah konkret dari pemerintah terkait audit rumah sakit yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan