TarunaKota.com, Jambi – Wali Kota Jambi Maulana terus mendorong percepatan pembangunan Kota Jambi Bahagia melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dua program yang menjadi bagian penting dari upaya tersebut adalah Kampung Bahagia dan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kedua program ini dirancang untuk saling melengkapi, yakni membangun lingkungan permukiman melalui partisipasi masyarakat sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga melalui pelayanan yang lebih terpadu dan tepat sasaran.

Dalam konsep Kampung Bahagia, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lingkungan masing-masing.

Pendekatan tersebut mengedepankan semangat gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif warga agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dalam Kampung Bahagia, masyarakat menjadi subjek pembangunan, sebagai pelaku sekaligus bagian dari proses perencanaan pembangunan dengan mengedepankan semangat gotong royong. Posyandu 6 SPM nantinya menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat yang tinggal di lingkungannya terpenuhi hak-hak dasarnya,” ungkapnya.

Kampung Bahagia dan Posyandu 6 SPM Saling Melengkapi

Sinergi antara Kampung Bahagia dan Posyandu 6 SPM menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kualitas hidup masyarakat.

Kampung Bahagia diarahkan untuk mendorong pembangunan lingkungan yang partisipatif, dengan melibatkan warga dalam menentukan kebutuhan serta prioritas pembangunan di wilayahnya.

Sementara itu, Posyandu 6 SPM diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.

Keterpaduan kedua program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar sesuai kebutuhan.

“Kampung Bahagia membangun lingkungannya, sementara Posyandu 6 SPM memastikan masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut terpenuhi hak-hak dasarnya. Jika ini terwujud, maka jargon Bahagia bukan hanya menjadi ucapan, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat Kota Jambi,” tegasnya.

Wujudkan Pelayanan yang Tepat Sasaran

Melalui program pembangunan Kota Jambi Bahagia, Pemerintah Kota Jambi mendorong agar pembangunan dan pelayanan publik berjalan beriringan.

Pembangunan lingkungan perlu didukung dengan pelayanan dasar yang terpadu sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Pelayanan yang responsif dan tepat sasaran juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan warga dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai kewenangan serta standar pelayanan yang berlaku.

Dengan mengedepankan partisipasi masyarakat melalui Kampung Bahagia dan memperkuat peran Posyandu 6 SPM, pembangunan diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan nyata warga.

Pada akhirnya, Kota Jambi Bahagia diharapkan tidak hanya menjadi slogan pembangunan, tetapi juga tercermin dalam lingkungan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.